Sikap Bela Negara Pada Generasi Millenial

 

Menjadi warga negara berarti menjadi salah satu bagian dari Negeri Kesatuan Republik Indonesia. Dengan begitu, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk menjaga negara kita dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan adanya sikap bela negara. Bela negara adalah sebuah konsep tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok, atau seluruh komponen dari suatu negara. Secara fisik dapat diartikan sebagai usaha pertahanan dari segala bentuk AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) terhadap eksistensi negara tersebut. Secara nonfisik, bela negara dapat diartikan sebagai peran aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial, dan lain sebagainya. Dengan demikian bela negara menjadi wajib untuk setiap profesi apapun. Selain itu kewajiban dalam bela negara juga terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Artinya dalam melakukan bela negara seluruh warna negara wajib melakukannya baik secara fisik ataupun secara nonfisik, tidak terikat siapa orangnya apa jabatannya apa ras dan agamanya, semuanya wajib melakukan bela negara.

Dalam mewujudkan bela negara pada generasi milenial, perlu ditanamkan pada diri mereka  beberapa sikap, salah satunya yaitu sikap cinta tanah air karena inti dari bela negara itu adalah mencintai negeri ini. Apabila seseorang merasa cinta terhadap tanah airnya maka akan timbul rasa ingin membela negaranya. Mengingat bahwasanya Indonesia mempunyai kebudayaan, suku, agama, dan ras yang sangat beragam. Oleh karena itu, sikap toleransi sangat penting untuk dimiliki generasi milenial. Jika kita saling hidup rukun di tengah perbedaan, maka tentu saja bela negara yang kita lakukan akan berjalan dengan lebih mudah. Selain itu, melestarikan budaya juga termasuk dalam upaya bela negara. Salah satu ancaman besar di Indonesia yaitu ancaman terkait kebudayaan. Jika seseorang memiliki sikap bela negara maka akan senantiasa melestarikan budaya dan menolak budaya-budaya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun kenyataannya saat ini sikap bela negara dan cinta tanah air sudah mulai dilupakan oleh generasi milenial. Untuk itu sikap bela negara peru disosialisasikan dan ditanamkan pada diri mereka sehingga tidak hanya militer saja yang melakukan bela negara tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Contoh aksi bela negara pada saat pandemi ini, dapat melakukan bela negara dengan menuruti imbauan pemerintah agar diam di rumah. Mungkin baru kali ini, diam di rumah bisa disebut sebagai kontribusi untuk ketahanan bangsa dan negara, karena biasanya kontribusi diidentikkan dengan bergerak, beraktivitas, membuat sebuah kegiatan amal, atau mencapai prestasi tertentu. Intinya, berbuat yang bermanfaat untuk membantu negara. Mantan presiden Amerika Serikat John F. Kennedy pernah berseru "Jangan berpikir apa yang kau terima dari negara, tapi apa yang bisa berikan kepada negara." Saat ini negara memanggil seluruh bangsanya untuk bergerak bersama melawan Covid-19. Negara meminta seluruh bangsanya untuk berkorban sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing. Semoga dengan aksi bela negara dan gotong royong seluruh bangsa Indonesia, berbagai dampak negatif dari Covid-19 dapat segera teratasi dan bangsa Indonesia dapat hidup lagi dengan normal, aman, dan tenteram.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JURNAL UMUM

CONTOH ANEKDOT DAN CERITA LUCU